Permudah Akses Persidangan, PA Bungku Fasilitasi Sidang Virtual Bersama PA Luwuk

Bungku, 11 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Bungku kembali memfasilitasi pelaksanaan sidang virtual bersama Pengadilan Agama Luwuk melalui aplikasi Zoom Meeting. Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Bungku dengan agenda pemeriksaan saksi untuk perkara Nomor 370/Pdt.G/2026/PA.Lwk.
Pelaksanaan persidangan secara daring ini dilakukan karena Pemohon dan para saksi berada di wilayah Kabupaten Morowali, yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Bungku. Dengan adanya fasilitas sidang virtual, para pihak dan saksi dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Luwuk, sehingga lebih efisien dari segi waktu, biaya, dan tenaga.

Proses pemeriksaan saksi berlangsung dengan tertib dan lancar serta tetap memenuhi ketentuan hukum acara yang berlaku. Penggunaan teknologi informasi dalam persidangan ini merupakan bagian dari implementasi modernisasi peradilan yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Bungku senantiasa mendukung pelaksanaan persidangan elektronik sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui sinergi dan koordinasi yang baik antar satuan kerja peradilan, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin mudah, efektif, dan berkeadilan.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung @ditjen.badilagmari @pta_palu @pa_bungku
#MahkamahAgung #humasmahkamahagung #DitjenBadilagMARI #PTAPalu #PengadilanAgamaBungku #PABungku #PelayananPrima #Morowali #SulawesiTengah #MOROA